Kode Etik Pariwisata Dunia atau yang dikenal dengan Global Code of Ethics for Tourism (GCET) telah diatur oleh World Tourism Organization (WTO) sejak tahun 1999. GCET merupakan prinsip dasar yang dipakai sebagai acuan untuk pengembangan pariwisata yang mencakup komponen ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan yang berhubungan dengan perjalanan dan pariwisata.
Contoh pelanggaran kasus kode etik dibidang pariwisata :
Kasus Pelanggaran PT. Garuda Indonesia 2018
Source : Pinterest |
Contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang terakhir datang dari pelanggaran yang dilakukan oleh bidang transportasi paling terkenal di negara ini, yaitu PT. Garuda Indonesia. Kasus ini berawal ketika ditemukannya status plat merah dari saham perusahaan ini yang ada di dasar Bursa Efek Indonesia.
Hal ini membuat para pemegang saham menjadi sangat marah sebab kasus tersebut masuk ke dalam kasus penipuan yang sangat fatal. Memiliki status plat merah memiliki arti bahwa saham yang dimiliki oleh perusahaan kualitasnya tidak baik dan digunakan sebagai mainan oleh kalangan trader bursa. Berikut ini beberapa cara agar tidak terjadi lagi kasus yang sama :
1. Naikan kualitas saham agar tidak dijadikan mainan oleh para Trader.
2. Menyusun beberapa strategi/ tujuan untuk tetap meningkatkan kualitas saham agar tidak dimainkan trader.
3. Optimalisasikan kualitas yg ada dan selalu optimis meningkatkan penerbangan Indonesia yg sudah sangat terkenal dan milik BUMN.
4. Memberikan perundingan yg adil dan selalu go public ( penawaran umum saham di bursa efek yg berkualitas)
Referensi :
Boston. Ames, 2021, 17+ Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis Terbaru dan Analisisnya (amesbostonhotel.com) diakses pada tanggal 22 Oktober 2021
Komentar
Posting Komentar