source : pinterest |
Pencapaian tujuan etika bisnis di Indonesia masih menghadapi beberapa masalah dan kendala. Keraf(1993:81-83) menyebut beberapa kendala tersebut yaitu:
1. Standar moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
Banyak di antara pelaku bisnis yang lebih suka melewati jalan pintas, bahkan menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan dengan pendekatan etika bisnis, seperti memalsukan campuran, timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan memanipulasi laporan keuangan.
2. Banyak perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.
Konflik kepentingan ini muncul karena adanya ketidaksesuaian antara nilai-nilai pribadi yang dianutnya atau antara peraturan yang berlaku dengan tujuan yang ingin dicapainya, atau konflik antara nilai-nilai pribadi yang dianutnya dengan praktik yang dilakukan oleh sebagian besar perusahaan lainnya, atau antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan masyarakat. Orang-orang yang kurang teguh standar moralnya bisa gagal karena mereka mengejar tujuan dengan mengalahkan peraturan.
3. Situasi politik dan ekonomi yang belum stabil.
Hal ini diperkeruh oleh banyak sandiwara politik yang dimainkan oleh para elit politik, yang di satu sisi mencengangkan luas dan di sisi lain memberi kesempatan bagi pihak yang mencari dukungan elit politik guna keberhasilan bisnisnya. Situasi ekonomi yang buruk tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan peluang guna memperoleh keuntungan tanpa keuntungan.
4. Lemahnya penegakan hukum.
Banyak orang yang sudah divonis bersalah di pengadilan bisa bebas dan tetap memangku jabatannya di pemerintahan. Kondisi ini mempersulit upaya untuk memotivasi pelaku bisnis norma-norma etika.
5. Belum ada organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk memastikan kode etik bisnis dan manajemen.
Referensi :
Keraf, A. Sony, 1993, Etika Bisnis : membangun citra sebagai profesi luhur. Yogyakarta : Kanisius.
Komentar
Posting Komentar