Langsung ke konten utama

Kendala - Kendala dalam menerapkan Etika Bisnis

source : pinterest 

Pencapaian tujuan etika bisnis di Indonesia masih menghadapi beberapa masalah dan kendala. Keraf(1993:81-83) menyebut beberapa kendala tersebut yaitu:

1. Standar moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.

Banyak di antara pelaku bisnis yang lebih suka melewati jalan pintas, bahkan menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan dengan pendekatan etika bisnis, seperti memalsukan campuran, timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan memanipulasi laporan keuangan.

2. Banyak perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.

Konflik kepentingan ini muncul karena adanya ketidaksesuaian antara nilai-nilai pribadi yang dianutnya atau antara peraturan yang berlaku dengan tujuan yang ingin dicapainya, atau konflik antara nilai-nilai pribadi yang dianutnya dengan praktik yang dilakukan oleh sebagian besar perusahaan lainnya, atau antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan masyarakat. Orang-orang yang kurang teguh standar moralnya bisa gagal karena mereka mengejar tujuan dengan mengalahkan peraturan.

3. Situasi politik dan ekonomi yang belum stabil.

Hal ini diperkeruh oleh banyak sandiwara politik yang dimainkan oleh para elit politik, yang di satu sisi mencengangkan luas dan di sisi lain memberi kesempatan bagi pihak yang mencari dukungan elit politik guna keberhasilan bisnisnya. Situasi ekonomi yang buruk tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan peluang guna memperoleh keuntungan tanpa keuntungan.

4. Lemahnya penegakan hukum.

Banyak orang yang sudah divonis bersalah di pengadilan bisa bebas dan tetap memangku jabatannya di pemerintahan. Kondisi ini mempersulit upaya untuk memotivasi pelaku bisnis norma-norma etika.

5. Belum ada organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk memastikan kode etik bisnis dan manajemen.

Referensi : 

Keraf, A. Sony, 1993, Etika Bisnis : membangun citra sebagai profesi luhur. Yogyakarta : Kanisius. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh kasus pelanggaran kode etik di bidang Pariwisata

Kode Etik Pariwisata Dunia atau yang dikenal dengan Global Code of Ethics for Tourism (GCET) telah diatur oleh World Tourism Organization (WTO) sejak tahun 1999. GCET merupakan prinsip dasar yang dipakai sebagai acuan untuk pengembangan pariwisata yang mencakup komponen ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan yang berhubungan dengan perjalanan dan pariwisata. Contoh pelanggaran kasus kode etik dibidang pariwisata :  Kasus Pelanggaran PT. Garuda Indonesia 2018 Source : Pinterest  Contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang terakhir datang dari pelanggaran yang dilakukan oleh bidang transportasi paling terkenal di negara ini, yaitu PT. Garuda Indonesia. Kasus ini berawal ketika ditemukannya status plat merah dari saham perusahaan ini yang ada di dasar Bursa Efek Indonesia. Hal ini membuat para pemegang saham menjadi sangat marah sebab kasus tersebut masuk ke dalam kasus penipuan yang sangat fatal. Memiliki status plat merah memiliki arti bahwa saham yang dimiliki oleh perusahaan ...

Pentingnya mempelajari Etika Bisnis di Dunia Bisnis

PENERAPAN ETIKA BISNIS  Etika bisnis adalah suatu sikap (pelaku bisnis, perusahaan) dalam menjalankan bisnisnya baik itu yang buruk ataupun yang baik dengan ruang lingkup masyarakat, konsumen, dan lingkungan bisnis (Sonny Keraf : 1998)  source : pinterest Mengapa Etika bisnis sangat penting dalam sebuah perusahaan ? karna etika bsinis sendiri dapat membentuk tanggung jawab, dan juga membentuk suatu perusahaan menjadi lebih baik, kokoh, dan pastinya juga akan memilik daya saing yang tinggi.  Etika Bisnis juga berguna untuk para pelaku bisnis agar perushaan tersebut dapat mempunyai citra yang baik. Maka dari itu Etika Bisnis menjadi standard bagi seluruh para pelaku bisnis.  Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut : Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan danbertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga kegiatan bisnis...